PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-pertanian-tp-020-04-2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi,...
Pasal 53
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
UPTD harus melaporkan pelaksanaan kegiatan Pengawasan Peredaran Benih Bina kepada Kepala Dinas dengan tembusan disampaikan kepada Direktur Jenderal.
