PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-pertanian-tp-020-04-2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi,...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Produksi Benih; b. Sertifikasi Benih; c. Peredaran Benih; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. ketentuan sanksi.
