PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-permentan-ot-140-2-2009 Tahun 2009 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan meliputi persyaratan dan tatacara tindakan karantina terhadap pemasukan kemasan kayu ke dalam wilayah negara Republik INDONESIA.
