PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 119-permentan-hk-310-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. persyaratan pendaftaran; b. tata cara pendaftaran; c. pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji; d. kartu identitas Konsultan PVT; e. hak dan kewajiban; f. pelatihan lanjutan dan evaluasi; dan g. pemberhentian dan pencabutan nomor pendaftaran. www.djpp.kemenkumham.go.id
