PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 119-permentan-hk-310-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pendaftaran dan pengangkatan Konsultan PVT, dengan tujuan untuk memberikan kelancaran permohonan Hak PVT dari luar negeri maupun dalam negeri dan untuk memberi kemudahan bagi pemohon Hak PVT yang tidak memahami aspek hukum dan aspek teknis administrasi mengenai PVT melalui jasa Konsultan PVT.
