PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 10-permentan-pk-210-0-2016 Tahun 2016 tentang PENYEDIAAN DAN PEREDARAN...
Pasal 15
BAB 2 — PENYEDIAAN
Alat komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d antara lain telepon, handphone, dan mesin faksimile.
