PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN LINGKUP...
Pasal 35
BAB 4 — PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Pengawasan Intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta akuntabilitas keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a dilaksanakan paling sedikit melalui: a. audit; b. reviu; c. evaluasi; dan d. pemantauan.
