PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN LINGKUP...
Pasal 34
BAB 4 — PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Penguatan efektivitas penyelenggaraan SPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c dilaksanakan oleh APIP melalui: a. Pengawasan Intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta akuntabilitas keuangan negara; dan b. Pembinaan penyelenggaraan SPIP, secara objektif dan independen.
