PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 96
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Pengembangan Sistem Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pengembangan sistem informasi pertanian.
