PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 90
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Data Komoditas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 huruf a mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan analisis, serta penyiapan penyediaan data dan informasi komoditas pertanian.
