PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 773
BAB 11 — BADAN KARANTINA PERTANIAN
Kelompok Kepatuhan Perkarantinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 772 terdiri atas: a. Subkelompok Kepatuhan Perkarantinaan Hewan; dan b. Subkelompok Kepatuhan Perkarantinaan Tumbuhan.
