PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 744
BAB 11 — BADAN KARANTINA PERTANIAN
Kelompok Hukum dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 743 terdiri atas: a. Subkelompok Peraturan Perkarantinaan Hewan dan Tumbuhan; b. Subkelompok Hukum; dan c. Subkelompok Hubungan Masyarakat.
