PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 743
BAB 11 — BADAN KARANTINA PERTANIAN
Kelompok Hukum dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 733 huruf d mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang- undangan, perjanjian, pemberian pertimbangan dan bantuan hukum, serta pelaksanaan urusan hubungan masyarakat dan informasi publik.
