PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 735
BAB 11 — BADAN KARANTINA PERTANIAN
Kelompok Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 734 terdiri atas: a. Subkelompok Program; b. Subkelompok Anggaran; dan c. Subkelompok Evaluasi dan Pelaporan.
