PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 694
BAB 10 — BADAN KETAHANAN PANGAN
Kelompok Evaluasi, Data, dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 693 terdiri atas: a. Subkelompok Evaluasi; b. Subkelompok Data dan Informasi; dan c. Subkelompok Hubungan Masyarakat.
