PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 582
BAB 8 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
Kelompok Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 581 terdiri atas: a. Subkelompok Data dan Informasi: b. Subkelompok Program dan Anggaran; dan c. Subkelompok Evaluasi dan Pelaporan.
