PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 565
BAB 7 — INSPEKTORAT JENDERAL
Kelompok Data dan Pemantauan Laporan Hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 564 terdiri atas: a. Subkelompok Data Pemantauan Laporan Hasil Pengawasan I; dan b. Subkelompok Data Pemantauan Laporan Hasil Pengawasan II.
