PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 564
BAB 7 — INSPEKTORAT JENDERAL
Kelompok Data dan Pemantauan Laporan Hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 557 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyusunan data dan pemantauan laporan hasil pengawasan.
