PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 47
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud Pasal 40 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penatausahaan, pemanfaatan, penghapusan dan penertiban barang milik negara Kementerian Pertanian.
