PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 45
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Pengendalian dan Pelaporan Keuangan sebagaimana dimaksud Pasal 44 terdiri atas: a. Subkelompok Verifikasi dan Pengendalian Pelaporan Keuangan; dan b. Subkelompok Pelaporan Keuangan Kementerian Pertanian.
