PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 44
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Pengendalian dan Pelaporan Keuangan sebagaimana dimaksud Pasal 40 huruf b mempunyai tugas melaksanakan akuntansi, verifikasi, pengendalian dan pelaporan keuangan Kementerian Pertanian.
