PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 422
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Kelompok Jabatan Fungsional pada Direktorat Tahunan dan Penyegar, terdiri atas: a. Kelompok Tanaman Karet dan Tanaman Tahunan Lain;
b. Kelompok Tanaman Kelapa Sawit; c. Kelompok Tanaman Kelapa dan Palma Lain; dan d. Kelompok Tanaman Penyegar.
