PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN...
Pasal 35
BAB 4 — PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
Dumas yang telah lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 diklasifikasikan sebagai: a. Dumas Tidak Berkadar Pengawasan; atau b. Dumas Berkadar Pengawasan.
