PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN...
Pasal 12
BAB 2 — PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Pemantauan dan evaluasi penanganan Benturan Kepentingan dilakukan oleh setiap unit kerja, paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
