PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 69
pasal.id
Menu detail agenda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 huruf c diperlukan agar data yang telah tersimpan kedalam agenda surat masuk maupun file terkait dapat dilihat secara mudah dan lengkap.
