PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN
Pasal 90
BAB 25 — PENDAFTARAN ALAT MESIN PERTANIAN
Pendaftaran alat mesin pertanian diberikan melalui tahapan: a. pemohon menyampaikan permohonan izin melalui OSS; dan b. pemohon menyampaikan Komitmen memenuhi ketentuan persyaratan perizinan pendaftaran alat mesin pertanian.
