PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN DAN...
Pasal 14
BAB 3 — WEWENANG DAN HAK PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS
Pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 juga berlaku pada unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.
