PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2022 tentang PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, PENELITIAN DAN...
Pasal 14
BAB 3 — PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
(1) Kebutuhan penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit di luar lingkup Kementerian Pertanian disampaikan kepada BPDPKS. (2) Ketentuan mengenai tata cara penyampaian kebutuhan, dan pelaksanaan penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit di luar lingkup Kementerian Pertanian ditetapkan lebih lanjut oleh BPDPKS.
