PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2022 tentang PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, PENELITIAN DAN...
Pasal 12
BAB 3 — PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan untuk penciptaan inovasi dan peningkatan pengetahuan dan teknologi tentang pemuliaan, budi daya, panen, pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil serta penguatan lembaga penelitian dan pengembangan.
