PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar...
Pasal 47
BAB 4 — TATA CARA PEMENUHAN SPM BIDANG SOSIAL
Pengumpulan dan pengelolaan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dan Pasal 46 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai verifikasi dan validasi data terpadu penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu.
