PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Rehabilitasi Sosial mengutamakan layanan dalam keluarga dan komunitas. (2) Rehabilitasi Sosial di dalam Panti Sosial merupakan alternatif terakhir.
