PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 17
BAB 3 — WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Penyusunan rancangan naskah hukum baik yang berupa Peraturan Perundang-undangan maupun yang bukan Peraturan Perundang- undangan dilaksanakan sesuai prosedur penyusunan sebagaimana diatur dalam Peraturan ini.
