PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 3 — WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Sosial dapat mengajukan rancangan Peraturan Perundang-undangan sesuai tugas dan fungsinya untuk dilakukan proses penyusunannya.
