PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 18
BAB 3 — WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Dalam penandatangan naskah hukum yang bukan Peraturan Perundang-undangan berupa kesepakatan bersama/nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama harus memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, keseimbangan kepentingan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
