PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 91
BAB 11 — PELAPORAN
Menteri, gubernur, dan bupati/wali kota wajib membuat laporan tertulis secara berjenjang mengenai pelaksanaan Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi ABH sesuai dengan kewenangannya.
