PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 73
BAB 6 — STANDAR LEMBAGA
LPKS dan lembaga kesejahteraan sosial anak kelas C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf c dengan kriteria: a. memperoleh nilai akreditasi B; dan b. wilayah kerjanya hanya mencakup 1 (satu) daerah kabupaten/kota.
