PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 72
BAB 6 — STANDAR LEMBAGA
LPKS dan lembaga kesejahteraan sosial anak kelas B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf b dengan kriteria: a. memperoleh nilai akreditasi A; b. menjadi rujukan provinsi; dan c. wilayah kerjanya lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten/ kota.
