PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 65
BAB 6 — STANDAR LEMBAGA
(1) Instrumen teknis Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf b merupakan komponen yang digunakan dalam proses Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial. (2) Instrumen teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
