PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 60
BAB 6 — STANDAR LEMBAGA
Sumber daya manusia bidang administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf a, terdiri atas pelaksana urusan: a. rumah tangga; b. personalia; c. surat menyurat; dan d. keuangan.
