PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 31
BAB 4 — REHABILITASI SOSIAL
Kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan vokasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) huruf d merupakan bentuk pelatihan untuk penyaluran minat, bakat, dan menyiapkan kemandirian ABH setelah mereka dewasa dalam bentuk keterampilan kerja atau magang kerja.
