PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 19
BAB 4 — REHABILITASI SOSIAL
Pendekatan awal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a merupakan kegiatan yang terdiri atas: a. sosialisasi dan konsultasi; b. identifikasi; c. motivasi; d. seleksi; dan e. penerimaan.
