PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2019 tentang KARANG TARUNA
Pasal 12
BAB 2 — STATUS, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Pemanfaatan dan pengembangan teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e merupakan upaya mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
