PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2017 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui...
Pasal 12
BAB 3 — TATA CARA PEMBENTUKAN E-WARONG KUBE PKH
Dinas sosial kabupaten/kota mengajukan permohonan e- Warong KUBE PKH yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 kepada Menteri c.q Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
