PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 36
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Kegiatan Pengawasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf e dilaksanakan oleh tim kegiatan Pengawasan lainnya.
