PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 30
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Persiapan Evaluasi terdiri atas: a. koordinasi awal dengan unit organisasi atas kelengkapan data atau dokumen; dan b. pemahaman objek Evaluasi dan penetapan langkah kerja Evaluasi.
