PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada...
Pasal 13
BAB 5 — MEKANISME PERMOHONAN DAN PENCAIRAN UEP
Permohonan UEP dapat diajukan oleh:
a. masyarakat atau lembaga kesejahteraan sosial; atau b. dinas sosial daerah kabupaten/kota.
