PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
PSRSOD HIV “Wasana Bahagia” terdiri dari: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial; c. Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
