PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 22
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Bimbingan Teknis dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 terdiri atas: a. Seksi Bimbingan Teknis Penggunaan Alat Bantu Rehabilitasi; b. Seksi Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Penyandang Disabilitas; dan c. Seksi Data dan Evaluasi.
