PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 20
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Bimbingan Teknis dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bimbingan teknis penggunaan alat bantu rehabilitasi, bimbingan teknis peningkatan kemampuan penyandang disabilitas, serta pengelolaan data dan evaluasi.
