PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan...
Pasal 49
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1821), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
